Sidang Keliling PA Giri Menang di awal Tahun 2019

Kamis, 21 Maret 2019 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling itsbat nikah yang bertempat di Kantor Desa Gelangsar, Kecamatan Gunung Sari , Kabupaten Lombok Barat. Sidang keliling tersebut merupakan awal dari rangkaian sidang keliling PA Giri Menang yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Bertindak sebagai Ketua Majelis sidang keliling adalah, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., serta anggota majelis yaitu Rufaidah Idris, S.H.I dan Unung Sulistiohadi, S.H.I, M.H.

Sambutan Ketua PA Giri Menang, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H.

Pelaksanaan sidang keliling dibuka dengan sambutan Ketua PA Giri Menang, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. Ia sangat mengapresiasi para peserta yang mengikuti sidang keliling. Ia juga mengatakan pentingnnya pelaksanaan itsbat nikah nantinya pasutri bisa mendapatkan buku nikah yang dapat digunakan untuk mengurus akta kelahiran anak dan paspor untuk naik haji.

Dalam pelaksanaan itsbat nikah tersebut terdapat 50 pasutri yang disahkan perkawinannya dan 2 pasutri yang dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam pelaksanaan sidang keliling

Peserta Itsbat Nikah menunggu giliran sidang
English English Indonesian Indonesian