Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Bajur
Selasa, 20 Oktober 2020 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Sidang Keliling dilaksanakan di Kantor Desa Bajur. Para pihak itsbat nikah yang berasal dari berbagai macam Dusun yang ada di Desa Bajur sangat antusias mengikuti jalannya persidangan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tertib. Adapun Hakim yang bertindak pada saat persidangan yaitu Wakil Ketua PA Giri Menang, Hj, Muniroh, S.Ag., S.H., M.H. beserta Hakim Anggota yaitu Fiki Inayah, S.H.I dan Indah Syajratuddar, S.H.